Thursday 1 September 2016

Cinematography

A. Dilihat dari isinya, film dibedakan menjadi:


1. Film Non Fiksi
Sebagai contoh, untuk film non fiksi adalah film dokumenter yang menjelaskan tentang dokumentasi sebuah kejadian alam, flora, fauna maupun manusia.


2. Film Dokumenter (Documentary Films)
Dokumenter adalah sebutan yang diberikan untuk film pertama karya Lumiere bersaudara yang berkisah tentang perjalanan (travelogues) yang dibuat sekitar tahun 1890-an. Tiga puluh enam tahun kemudian, kata ‘dokumenter’ kembali digunakan oleh pembuat film dan kritikus film asal Inggris John Grierson untuk film Moana (1926) karya Robert Flaherty. Grierson berpendapat dokumenter merupakan cara kreatif merepresentasikan realitas (Susan Hayward, Key Concept in Cinema Studies, 1996, hal 72). Sekalipun Grierson mendapat tentangan dari berbagai pihak, pendapatnya tetap relevan sampai saat ini. Film dokumenter menyajikan realita melalui berbagai cara dan dibuat untuk berbagai macam tujuan. Namun harus diakui, film dokumenter tak pernah lepas dari tujuan penyebaran informasi, pendidikan, dan propaganda bagi orang atau kelompok tertentu. Seiring dengan perjalanan waktu, muncul berbagai jenis aliran dari film documenter misalnya dokudrama (docudrama).


3. Film Fiksi
Sedangkan untuk kelompok fiksi, dalam dunia perfileman kita mengenal jenis-jenis film yang berupa drama, suspence atau action, science fiction, horror dan Film Musikal. Jenis-Jenis Genre di Film fiksi adalah:

  • · Action
  • · Petualangan
  • · Komedi
  • · Kejahatan / gangster
  • · Drama
  • · Epik / sejarah
  • · Horor
  • · Musik
  • · Science-fic
  • · Perang
  • · Barat


4. Genre film terbagi lagi menjadi Sub-Genre, antara lain:

  • · Film biografi
  • · ‘Chick’ film (atau Film Gal)
  • · Detektif / Misteri Film
  • · Bencana
  • · Fantasi
  • · Film Noir
  • · Film ‘Guy’
  • · Melodrama atau Wanita “Weepers”
  • · Film Romantis
  • · Film Olahraga
  • · Film Supernatural
  • · Thriller


B. Menurut Motion Picture Association of America (MPAA), Klasifikasi Rating
Film/Penggolongan film menurut umur, di bedakan menjadi 5, yaitu :


1. Semua umur (General Audiences)
Dapat di saksikan oleh siapapun tanpa terkecuali hal ini di karenakan film dengan rating ini tidak mengandung unsur dewasa. Film dengan rating G inilah yang aman untuk ditonton oleh anak-anak. Contoh film kartun yang termasuk golongan ini adalah : Dora The Explorer, Upin-Ipin, Finding Nemo, Up, dll.


2. Bimbingan Orang Tua (Parental Guidance)
Rating ini berarti menyarankan orang tua untuk mendampingi anak saat menonton film ini, karena orang tua mungkin tidak ingin anaknya melihat beberapa unsur tertentu yang di sajikan. PG rating biasanya mengandung unsur kekerasan, kata-kata yang kurang pantas, ataupun tentang obat-obatan terlarang yang di sajikan secara minimalis (sedikit saja). Biasanya film anak yang tidak lulus rating G paling tidak masuk kategori rating PG ini. Contoh film kartun yang termasuk rating ini adalah : Tom and Jerry, Donald Duck, Dragon Ball, dll.


3. Peringatan Keras bagi Orang Tua (Parents Strongly Cautioned)
Rating ini mewajibkan agar anak dibawah 13 tahun didampingi oleh orangtua saat menontonnya. Hal ini dikarenakan adanya sedikit unsur dewasa dalam film. Hampir seluruh film terlaris sepanjang masa masuk dalam kategori ini. Contoh film kartun yang termasuk kategori ini adalah Crayon Shinchan.


4. Terbatas (Restricted)
Sebuah film dengan rating R mengandung beberapa materi dewasa. Dengan demikian orang tua harus melarang anak-anaknya yang berumur di bawah 17 tahun untuk menonton film dengan rating ini tanpa bimbingan orang tua secara langsung. Para orang tua disarankan untuk mencari tahu bagaimana film tersebut dikategorikan sebagai rating-R untuk menentukan apakah film tersebut pantas untuk anak-anak mereka atau tidak. Secara umum tidak pantas orang tua mengajak anak-anak mereka menonton film yang memiliki rating-R. Contoh film kartun dengan rating ini adalah : The Simpsons.


5. Hanya 17 tahun keatas 17 (No One 17 or Under Admitted)
Sebuah film dengan rating NC-17 adalah film yang dinilai “terlalu dewasa” untuk anak-anak berusia 17 tahun dan di bawahnya. Tidak boleh ada anak-anak yang menontonnya, mengingat kategori NC-17 dapat mengandung materi-materi yang dewasa atau elemen-elemen lain yang dapat dinilai para orang tua sebagai terlalu keras.


C. Dari Segi Pemeran
Film Animasi dan Non-animasi
Animasi merupakan suatu teknik yang banyak sekali dipakai di dalam dunia film dewasa ini, baik sebagai suatu kesatuan yang utuh, bagian dari suatu film, maupun bersatu dengan film live. Dunia film sebetulnya berakar dari fotografi, sedangkan animasi berakar dari dunia gambar, yaitu ilustrasi desain grafis (desain komunikasi visual). Melalui sejarahnya masing-masing, baik fotografi maupun ilustrasi mendapat dimensi dan wujud baru di dalam film nyata dan animasi. Sering kali saat akan membuat film animasi, karena kurangnya referensi, pembuat terjebak pada bentuk film biasa/non animasi. Namanya kartun, harus terkesan ada leluconnya walaupun sedikit. Dan yang lebih penting lagi, dalam sebuah film animasi kartun adalah efek dramatisir. Karena itulah yang sangat membedakan antara film kartun animasi dan yang non animasi.


D. Dari Segi Durasi
Film Cerita Panjang (Feature-Length Films)
Film dengan durasi lebih dari 60 menit lazimnya berdurasi 90-100 menit. Film yang diputar di bioskop umumnya termasuk dalam kelompok ini. Beberapa film, misalnya Dances With Wolves, bahkan berdurasi lebih 120 menit. Film-film produksi India rata-rata berdurasi hingga 180 menit.


Film Cerita Pendek (Short Films)
Durasi film cerita pendek biasanya di bawah 60 menit. Di banyak negara seperti Jerman, Australia, Kanada, Amerika Serikat, dan juga Indonesia, film cerita pendek dijadikan laboratorium eksperimen dan batu loncatan bagi seseorang/sekelompok orang untuk kemudian memproduksi film cerita panjang. Jenis film ini banyak dihasilkan oleh para mahasiswa jurusan film atau orang/kelompok yang menyukai dunia film dan ingin berlatih membuat film dengan baik. Sekalipun demikian, ada juga yang memang mengkhususkan diri untuk memproduksi film pendek, umumnya hasil produksi ini dipasok ke rumah-rumah produksi atau saluran televisi.

No comments:

Post a Comment